Saya dulu naif, menganggap penyuap birokrat dan pejabat negara itu nggak bersalah, maka cukup jadi saksi saja. Biar si amtenar dan petinggi yang dapat ganjaran. Saya secara sadar mengabaikan siapa yang punya inisiatif duluan, si penyuap ataukah tersuap.
Saya juga tak mau tahu, kalau prinsip naif saya menjadi peraturan perundang-undangan, kalangan penyuap punya cara untuk menyingkirkan orang-orang pemerintahan, cukup menyuap saja, dengan maupun tanpa jebakan.
Lalu saya akhirnya sadar, enak banget jadi penyuap, bisa merusak pemerintahan semaunya karena punya duit. Dalam kasus berita Ivana Kwelju, dia masih tersangka penyuap.
Kapsi foto: Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Ivana diperiksa atas kasus dugaan suap Bupati Buru Selatan (2011-2021) Tagop Sudarsono Soulisa.
2 Comments
Kalau diperas, dia korban. Kalau menyuap (dan terbukti), dia penjahat yang layak dipidana.
Yah tinggal pembuktian di pengadilan 😇