Repot juga kalau setiap pelaku profesi dan usaha harus mengembalikan uang dari penjahat, sampai kemudian hakim membolehkan.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Manajemen artis tak ingin kelak harus mengembalikan honor dari penanggap yang bermasalah dengan hukum

Memang jadi merepotkan kalau seseorang yang bekerja profesional, dengan hubungan kerja berdasarkan kontrak, seperti Rossa, harus mengembalikan honor tampil menyanyi untuk DNA Pro ke Bareskrim. Besarnya Rp172 juta.

Tempo hari Ivan Gunawan menyerahkan uang Rp921 juta, yang didapatnya dari kontrak sebagai duta jenama dengan DNA Pro, karena dia tak mau menerima uang hasil kejahatan. Dulu dia sudah menanya ke DNA Pro apakah bisnisnya legal. Dijawab legal. Ternyata…

Tetapi blog ini memuji Ivan, kan? Ya. Lalu bagaimana terhadap Rossa? Ya, sama: memuji. Namun dengan pemahaman baru apakah harus begitu karena mereka bekerja, menerima imbalan berdasarkan perjanjian, dan saat menerima kontrak mereka belum tahu kalau DNA Pro ternyata berbisnis ilegal, meraup uang masyarakat atas nama investasi. Mereka bukan menerima hadiah sebagai bagian dari flexing pemberi jika menyangkut pesohor yang berjuluk crazy rich.

Masa ya sih, nanti dalang yang pernah ditanggap semalam suntuk oleh pejabat yang kemudian terbukti melakukan korupsi dan dipidana, harus mengembalikan honor? Begitu pun pengusaha katering yang memasok jamuan untuk pesta sang pejabat yang pernah membagikan iPod untuk tetamu pesta pernikahan putrinya?

Kalau masyarakat penerima sembako dari Doni Salmanan? Jelaslah, tak usah disoal. Pejabat yang mewakili masyarakat menerima bantuan bagi warga terdampak Covid-19 juga belum tahu kalau si pesohor ternyata penipu culas.

Artis dan manajernya tampaknya perlu berhati-hati terhadap sandungan yang baru terasa kemudian. Begitu pun bisnis lainnya. Tetapi apakah bisa dan mudah? Lha wong belum tahu si pengguna jasa itu bandit atau bukan.

¬ Gambar praolah: Shutterstock

Ivan Gunawan ogah duit hasil kejahatan

Gambar: Sumbangan sembako Doni Salmanan

Gambar: Nasib penerima hadiah Indra dan Doni

7 thoughts on “Belajar dari kasus Rossa balikin duit

  1. Sebenarnya, andai mereka tidak mengembalikan duit ke Bareskrim, dengan dalih ada kontrak kerja dan seterusnya itu, apakah akan kena pasal pidana to?

    Kedua, uang yang mereka kembalikan itu, nasibnya nanti bagaimana to? Disita untuk negara melalui persidangan?

      1. Dan para artis itu mengalah, pilih mengembalikan, mungkin karena mereka khawatir dapat citra “makan duit hasil kejahatan” meski punya kontrak kerja yang jelas dan saat teken kontrak mereka belum tahu honor mereka berasal dari hasil kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *