RSUD memecat dokter penyoal insentif Covid-19

Bukannya dapat hak, Dokter Bahrul Anwar malah dipecat karena mempertanyakan insentif nakes.

▒ Lama baca < 1 menit

“Masalah saya hanya karena postingan Instagram, padahal kinerja saya baik. Namun, saya dianggap mempermalukan instansi dan wali kota sehingga diberhentikan secara tidak hormat.”

Dokter Bahrul Anwar (28), tenaga kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, Aceh, yang kontraknya diputus sepihak oleh manajemen (Kompas.id)

Dokter Bahrul Anwar tidak dapat insentif Covid-19 malah dipecat

2 Comments

Junianto Rabu 13 April 2022 ~ 19.47 Reply

Bikin jadi ingat beberapa PL Paman agar karyawan sebuah kantor berhati-hati, tahu diri, atau semacamnya, ketika ngeblog dan menulis konten menyangkut kantornya agar tidak muncul masalah dengan bos di kantor.

Pemilik Blog Rabu 13 April 2022 ~ 20.39 Reply

Ini persoalan rumit. Dari sisi perjanjian kerja adakah klausul musyawarah mufakat? Dari sisi etika kerja, ya dilihat dulu urutan masalah.

Media sosial memang menuntut semua pihak waspada dan bijak. Dulu sebelum ada medsos, patokan para pemberi kerja adalah masuk koran atau tidak. Kalau tidak berarti aman, tak ada masalah.

Tinggalkan Balasan