Dipanggil untuk mendengarkan wasiat

Memang lazim mengumumkan sesuatu di koran cetak, tapi apakah gemanya masih seperti zaman pradaring?

▒ Lama baca < 1 menit

Iklan dari notaris untuk memanggil ahli waris menyangkut wasiat

Ini urusan internal sebuah keluarga tapi menguar di ranah publik karena salah satu ahli waris dari almarhum Wiet Soegito dipanggil melalui koran oleh kantor notaris. Keperluan: mendengarkan pembacaan surat wasiat.

Kenapa koran? Tampaknya menjadi kelaziman dalam hukum perdata untuk mengumumkan suatu hal melalui koran nasional. Kalau koran daerah? Mungkin juga dipilih jika menyangkut domisili salah satu maupun terlebih-lebih para pihak. Iklan permintaan maaf, sebagai hasil kesepakatan antarpihak, juga diumumkan di koran.

Iklan-iklan kasus hukum itu biasanya dikemas dengan desain sekadarnya. Saya tak memaksudkan desain maklumat harus penuh gambar. Tidak. Mengatur tipografi dan tata letak juga sebuah seni, menggabungkan fungsi dan estetika.

Lalu? Kembali ke soal koran cetak. Di satu sisi memenuhi syarat urusan hukum, tapi di sisi lain jangkauan koran tak seluas dulu. Memang sih, jumlah pembaca Kompas.id terus bertumbuh, tetapi apakah iklan macam ini masih bergema?

5 Comments

Zam Rabu 12 Januari 2022 ~ 00.56 Reply

kalo yang dipanggil ngga datang, apa yang terjadi ya? apakah wasiat tetap dibacakan?

Pemilik Blog Rabu 12 Januari 2022 ~ 06.24 Reply

Tetap dibacakan di depan ahli waris lain. Iklan ini sudah tiga kali dimuat di Kompas.

junianto Senin 10 Januari 2022 ~ 21.14 Reply

Iya, dikemas dengan sekadarnya, yang penting isinya jelas.

BTW kalau masangnya di koran Kompas gitu mestinya lumayan besar ya biayanya?

Pemilik Blog Senin 10 Januari 2022 ~ 21.23 Reply

Biaya kan relatif karena dilihat juga tingkat persebaran, cakupan wilayah distribusi, termasuk dengan adanya e-paper. Artinya hitungannya bukan sekadar cost per mille.

Tinggalkan Balasan