Kalau seseorang mengajak massa agar membenci si pengajak, itu juga kejahatan?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Demam kriminalisasi, siapa pun merasa dijadikan kriminal karena status sa dan posisinya

“Dalam demokrasi boleh terjadi kriminalisasi nggak, Oom? Kan ada yang teriak, kalo dianya sampe dipenjara berarti matilah demokrasi,” tanya Pengki Ekrak.

“Tanya ahli hukum dan penegak hukum dong, Peng,” sahut Kamso.

“Kriminalisasi itu apa sih sebenarnya?”

“Kayaknya setiap pelanggaran hukum dianggap kejahatan. Kayaknya lho. Orang bawa motor nggak bawa SIM, padahal punya tapi ketinggalan, itu melanggar hukum tapi itu bukan kejahatan. Tapi dia perlu dibikin kapok, dengan didenda misalnya. Kalo nggak mau bayar ya dikurung. Yang jadi masalah itu kriminalisasi berlebihan, over… ”

“Masa sih sesimpel itu Oom?”

“Lha kan kayaknya, Peng.”

“Kalo orang ngritik pemerintah terus dihukum, itu termasuk kriminalisasi?”

“Kalo ngritik sih bukan kejahatan. Kalo nyebarin kebencian ada pidananya. Menghina dan mencemarkan nama, biasanya dianggap nama baik, bisa jadi perkara kalau ada yang mengadukan. Begitu juga menistakan agama, terlepas dari posisi pelaku itu mayoritas atau minoritas.”

“Oh jadi soal ada yang mengadukan apa nggak? Kalo kita ajak orang membenci koruptor juga melanggar hukum, Oom?”

¬ Hak cipta foto Keanu Reeves belum diketahui

6 thoughts on “Kriminalisasi dalam demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *