↻ Lama baca < 1 menit ↬

Papan amar di depan gerbang sebuah kementerian ini saya jumpai November lalu. Semoga tahun 2018 sudah diganti, baik tipografi maupun ejaannya (“dibuka”, bukan “di buka”). Bukankah dengan stiker potong dari bahan reflektif, urusan macam ini semudah meniru rambu lalu lintas ala jalan tol? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *