Baru Juli lalu papan maklumat itu dipasang. Ketika saya mulai mengenal kawasan tempat kober (=makam, bahasa Jakarta; penyebutan oleh warga lama di sekitarnya) ini berada, April 2014, belum ada larangan membangun “mesan” tanpa izin. Kalau harus minta izin sih wajar. Di makam manapun begitu, urusan liang lahat harus setahu pengurus makam. Yang menarik adalah penggunaan kata “mesan”. KBBI mencatat kata ini dengan penanda bahwa itu bahasa lisan (cak). Saya tak tahu apakah anak Jakarta sekarang masih paham istilah “mesan” dan “kober”.
Kalau “setan kober” sih sudah tercatat sebagai kisah. Misalnya keris pusaka Setan Kober dan serial cerita silat (bukan komik) karya Widi Widajat, Baru Kuping Setan Kober. Repro gambar sampul saya salin dari blog lapak Buku Cerita Silat.