Jelas sudah, di mata Dishub DKI pun bajaj (dengan “b” kecil) adalah mobil. Lihat saja lembaran tanda uji (kir), pada bagian kanan-atas: mobil penumpang. Selama ini dengan menyebutnya “kendaraan (bermotor) roda tiga” banyak orang, termasuk media, merasa sudah menyebut binatang yang berbeda; bukan sepeda motor bukan mobil.
…..
Posted from WordPress for Android