↻ Lama baca < 1 menit ↬

Hal biasa, demi prosedur hukum. Karena urusannya dengan orang asing maka maklumat dibuat dalam bahasa Inggris, dimuat di The Jakarta Post. Siapa yang peduli? Para pengacara. :D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *