Termehek-mehek, Terngehek-(ng)ehek

▒ Lama baca 2 menit

BLOG (MESTINYA) MEMPERKAYA BAHASA KITA.

ragam bahasa koran Indonesia

Seorang guru nonbahasa tak paham istilah “termehek-mehek”. Dia menanya guru bahasa Indonesia dan mendapatkan jawaban bahwa itu adalah istilah baru yang didengarnya dari televisi.

Memang, televisi lebih merasuk daripada koran dan majalah. Maka istilah “termehek-mehek” yang muncul akhir 80-an (atau awal 90-an?) pun baru meluas setelah TV menyebarkannya. Salah satu pelopornya, seingat saya, adalah majalah Tempo.

Saya belum membeli KBBI baru, sehingga belum tahu apakah “mehek” sudah terangkut sebagai lema. Di KKBI Daring, “mehek” juga belum ada.

Karena saya besar dalam alam tuturan Jawa, maka saya tak tahu apakah sebelum Tempo menyebarkannya, istilah “termehek-mehek” itu hidup di kalangan mana saja.

Jika menyangkut kelompok Tempo, harus kita akui bahwa penerbit yang satu itu termasuk hirau terhadap pengayaan bahasa. Selain Tempo tentu Kompas, yang pernah bikin bingung pembaca ketika memperkenalkan kata lama “teroka” menjadi nama rubrik.

Yang disebut pengayaan pun mungkin bukan penyodoran istilah baru. Bisa saja hanya menghidupkan kembali kata lama. Istilah lama “rehal” dan “kiat”, misalnya, saya dapatkan tahun 80-an dari Tempo. Kedua kata itu menjadi nama rubrik, dan redaksi (era Slamet Djabarudi [almarhum]) menjelaskan artinya.

Pada mulanya orang tak terbiasa, tapi lama-lama kata “kiat” menjadi tuturan keseharian banyak suku. Adapun “naik daun” dan “apa pasal?”, seingat saya, juga diangkat oleh Tempo pada tahun 80-an. Mungkin bukan istilah baru, tetapi dengan segera kata itu menyebar (atau hidup lagi?).

Adapun “iptek”, seingat saya, lagi-lagi karena Tempo. Memang sih Tempo bisa ngeyel: memakai “malapraktek” (mengasosiasikan malapetaka akibat salah praktik) dan bukan “malpraktik”.

Tak apa, itu soal kebijakan bahasa setiap penerbit. Mau Prancis atau Perancis, Sumatra atau Sumatera, silakan saja. Begitu pula dengan Cina, China, dan Tiongkok, itu ada alasannya. Seperti saya yang menuliskan “internet” dengan “i” kecil (lowercase) sehingga akan selalu dikoreksi oleh editor. :D

Bahwa ada media yang orang-orangnya tak peduli pilihan ejaan, itu juga silakan saja, toh pembaca tak memprotes inkonsistensi bahasa orang media yang karena terus berlangsung akhirnya menjadi konsistensi. :D Bukankah tak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri? :D

Akan tetapi jika kita merujuk media, manakah yang kita bayangkan? Jika hanya membayangkan media lama (cetak) tentu kurang lengkap. Media auditif, yakni radio dan TV, punya peran besar — termasuk di dalamnya adalah menyebarkan kesalahkaprahan.

Ketika penyiar dan presenter bilang “frustasi” (bukan “frustrasi”), “kronologis” (padahal maksudnya “kronologi”), dan “paska” (maksudnya “pasca”), pendengar dan pemirsa menganggap itu benar. Ketika nama Daniel, Ariel, Othniel, dan Noel dilafalkan sebagai “danil”, “aril”, “otnil”, dan “nul”, maka si pemilik nama dipersilakan mengalah. Begitu juga nama “Yoyo(k)” yang dilafalkan sebagai “yo-yo” (seperti nama mainan), si pemilik nama terpaksa mengiyakan. Untunglah Luthfie dan Amien tak dilafalkan “lut-fi-ye” dan “a-mi-yen”.

Ah, sudahlah. Itu soal lama. Bagaimana dengan blog?

Saya membayangkan dunia penerbitan pribadi di internet ini akan memperkaya bahasa kita. Tidak hanya melalui jargon (misalnya “pertamax!” hahaha) tetapi juga penciptaan, penghidupan kembali, atau apalah dari dunia kata-kata.

Kenapa blog? Sekian lama kita didikte koran, majalah, radio, dan TV. Ketika kita punya media sendiri — menjadi penulis, penyunting, merangkap penerbit — mestinya bahasa yang tertutur dalam blog akan memperkaya bahasa kita. Sama seperti pengguna internet prablog memperkenalkan kata “japri”. Atau seperti ketika anggota milis (aha, ini pun “kata baru”!) dan forum mengoper “kopdar” dari kalangan radio komunikasi.

Eits, nanti dulu. Lantas apa arti termehek-mehek? Kalau terngehek-(ng)ehek itu apa? Anda saja yang membahas, jangan saya. :D

Tinggalkan Balasan