Jaguar dari Teh Poci

▒ Lama baca 2 menit

Hadiah Jaguar dari Mal Pondok Indah

SUDAH SAATNYA KONSUMEN TAHU BERES.

“Tiga kali saya nelpon selalu dimarahin, dituduh nipu, padahal kan mau kasih hadiah hiburan, terus mau memastikan alamat buat ngirim…”

Itu kata Mas O-Be yang belakangan punya tugas menangani kartu pos undian dan mengabari para pemenang hadiah hiburan. Kalau pemenang utama dan hadiah gede, itu urusannya Mbak Sekretaris.

Menurut Mas O-Be, kemarin petang saat berbuka di Kemang, sebagian orang yang dia hubungi menganggap itu semua hanya tipuan. Mereka tak percaya, bahkan ada yang tak peduli — kecuali kiriman benar-benar telah tiba.

Saya memahami keluhan Mas O-Be, tapi saya juga memahami ketidakpercayaan orang terhadap undian berhadiah. Terlalu banyak yang menyalahgunakannya untuk memperdayai konsumen. Bukan oleh si penyelenggara melainkan oleh kaum bajinguk bedebah keparat.

Pangkal masalah adalah pajak undian yang ditanggung oleh pemenang, bukan penyelenggara. Bahkan selain pajak undian, masih ada bea balik nama untuk kendaraan bermotor.

Memang, ada sejumlah penyelenggara undian yang tak mau merepotkan pemenang. Misalnya Silver Queen, Telkomsel, dan Bank BRI. Pemenang tinggal terima bersih. Setidaknya, itulah yang terbaca dalam promosi dan lembar “syarat dan ketentuan”.

Namun, tampaknya, masih lebih banyak penyelenggara undian berhadiah yang tak mau menebuskan pajak undian dan lainnya. Beberapa bank masih melakukannya — padahal kabarnya menyediakan hadiah bejibun itu tetap lebih murah ketimbang menaikkan bunga simpanan satu persen. Begitu pula beberapa mal dan pusat perbelanjaan, mereka masih pelit.

Ada juga yang aneh: mensyaratkan pemenang untuk hadir dalam pengundian, dengan membawa kupon dan struk belanja. Mal besar di Jakarta Utara termasuk jenis ini. Kalau tak hadir dan kebetulan menang, maka hadiah pun dibatalkan.

Begitulah latarnya, sehingga saya hanya tertawa ketika pramusaji nasi liwet dan teh poci di sebuah mal menyodorkan selebaran sambil bilang, “Semoga dapat mobil, Pak.”

Saya enggan memanfaatkan promo untung-untungan itu karena untuk menebus Jaguar (taruh kata cuma X-Type yang Rp 660 juta) harus setor pajak Rp 165 juta plus BBN. Memang sih, kabarnya hadiah mobil bisa didapat mentahnya setelah dipotong ini dan itu, dengan sekian tahap administratif.

Lho, belum tentu menang kok sudah jeri duluan? Namanya juga konsumen katro. Kalau bakal susah saya nggak mau ambil. Saya ingat seseorang dari bagian pemasaran perusahaan penerbit yang kerepotan cari utangan untuk menebus pajak Peugeot 206. Padahal kalau tak diambil, hadiah itu akan diserahkan ke Depsos — itu pula jurus penipu untuk menjebak korban.

Soal lain, taruh kata pajak Jaguar sudah ditalangi, repot juga bawanya. Meskipun sudah dilindungi asuransi, saya bakal kelewat hati-hati saat keluar dari rumah maupun cari parkir. Sudah begitu masih diledek sebagai orang kaya baru nan kikir pula — misalnya saat kopdar bloggers. “Naiknya Jaguar kok cuma nyumbang goceng, Paman?” :D

Sudah saatnya pajak undian dan lainnya ditanggung oleh penyelenggara. Pemenang tinggal dapat bersih dan beres. Dari Yamaha Mio yang bengkok setelah menghajar tiang jemuran sampai BMW X5 yang sudah teruji cocok untuk merubuhkan gerbang rumah istri muda, urusan pajak bukanlah tanggung jawab konsumen. Anda setuju?

Tinggalkan Balasan