↻ Lama baca 2 menit ↬

NAMANYA JUGA USAHA, KAN?

biro jasa sim dan tilang

Di mana ada masalah, di situ ada peluang bisnis. Repotnya, sebagian kalangan bisnis, terutama investor gede (dan asing pula), sering mengeluhkan ketidakpastian dalam perizinan dan pengurusan masalah. Mungkin mereka malas berbagi rezeki dengan pebisnis recehan tanpa NPWP.

Para pengeluh itu tampaknya mengabaikan prinsip sakti dalam pelayanan publik. Pertama: kalau bisa bayar, kenapa harus gratis (bisa juga menjadi extended version, kalau bisa mahal kenapa harus murah). Kedua: kalau bisa lama, kenapa harus cepat. Ketiga: kalau bisa ngeselin kenapa dibikin nyenengin ati.

Sebuah sistem pelayanan bisa disebut andal dan mandraguna jika warga yang buta huruf, dan buta hukum, pun bisa mengurus sendiri masalahnya secara cepat.

Kalau itu tak tercapai maka yang menghadir hanyalah mata rantai birokratis yang melelahkan dan membingungkan, dengan menu utama permainan mencari shortcuts.

Jangan keburu menyalahkan calo, biro jasa, atau sejenisnya. Mereka hanya ingin membantu siapa pun yang sanggup bayar lantaran pelayanan resmi banyak bolongnya. Di negeri maju pun ada saja biro jasa ini dan itu. Semakin kompleks produk hukum sebuah negeri, pengacara pun semakin dibutuhkan.

Belasan tahun lalu saya berniat menghadiri sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saya ingin menjadi warga negara yang baik, dan menggunakan hak untuk berbantah dengan hamba wet dalam kasus sumir.

Sesampainya di halaman pengadilan, saya mendapati meja panjang yang berisi KTP dan STNK. Seorang calo, bagian dari meja panjang itu, menawari saya dua pilihan.

Pertama: ikut sidang, dan akan kena denda Rp 10.000, tapi baru rampung empat jam lagi. Kedua: bayar Rp 10.000 saat itu juga, dan STNK motor saya langsung dikembalikan.

Saya adalah warga negara yang baik, yang juga rasional dan pragmatis. Pilihan kedua jelas lebih masuk nalar dan cocok di hati. Sesuai dengan kepentingan saya yang memburu waktu.

Itulah lamunan tadi siang, saat melihat kantor biro jasa di Kebonjeruk, Jakarta Barat. Biro itu siap membereskan tilang yang Anda petik.

Kemarin seorang bintara polisi memberikan kartu namanya kepada seorang wanita yang dia bantu mendapatkan SIM (dengan paket tarif tertentu). Pesannya, “Kalau Ibu ada masalah di jalan, misalnya tilang, hubungi saya saja.”

Siapa bilang masyarakat kita tidak helpful?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *