
Apa boleh buat dalam ponsel saya tidak ada aplikasi waterpas karena kapasitas si alat terbatas. Di samping tujuh anak tangga menuju dan dari bioskop ini ada jalan rata: berupa tanjakan kalau dilihat dari bawah, dan berupa turunan kalau dilihat dari atas. Menurut saya lajur ini terlalu menanjak dan curam, tergantung dari arah mana kaki melangkah.
Kesan saya lajur tak berundak di mal ini adalah susulan. Misalnya untuk mendorong troli juga berat. Untuk kursi beroda berbahaya. Mengapa bisa demikian, arsitek perancang gedung yang tahu.

Karena dokumen Permen PUPR yang mengatur ram, atau lajur landai, untuk troli dan kursi roda di gedung tak dapat saya buka, maka saya tak mendapatkan angka. Apakah maksimum 6 derajat?
Jika ya, tampaknya lajur ini jauh melebihi 6 derajat. Sudah menanjak dan curam, tanpa pagar untuk pegangan tangan pula. Bagaimana sebenarnya aturan tentang gedung ditegakkan? Kita tahu jawabannya. Inilah masalah Endonesah menuju 100 Tahun Merdeka. Anda yakin 2045 republik ini sudah beres sebagai negara hukum?
