
Melihat anak-anak kecil berbaju koko yang akan berangkat ke masjid membeli es mambo di warung nasi, saya pun ikut. Saya membeli satu. Saya bawa pulang. Harga sepotong es Rp1.000. Setiba di rumah saya cicipi. Hwaduh manis banget! Saya masukkan es mambo ke gelas, saya tambahkan air putih, masih manis banget untuk ukuran saya.

Saya terbiasa minum teh dan kopi tanpa gula, panas maupun dingin. Saya tak tahu, kalau dirata-rata satu es mambo mengandung berapa gram gula pasir. Mungkin setara satu sendok teh munjung (heaped), atau sekitar 12 gram — lebih banyak daripada saset gula pasir di kedai kopi.

Kebisaan minum manis dimulai sejak bocah, bahkan balita, untuk minuman dari dapur sendiri maupun membeli jadi dan membeli bahan racik. Kandungan saset bubuk Hot Chocolate Drink Cadbury kemasan 30 gram itu 18 gram. Siapa anak yang tak suka, saat hujan deras pula? Saat panas seperti tadi, es mambo dengan rasa teh tipis juga enak. Belum lagi minuman manis, yang bermerek dari pabrik maupun dikemas di tenda.

Memang perlu pembiasaan untuk ini. Langkah pemerintah menerapkan label kandungan gula dan lainnya untuk minuman itu bagus, asalkan jangan sampai muncul label bodong tanpa pengujian. Rokok dan minuman beralkohol sudah puluhan tahun dikenakan cukai. Kelak mestinya juga ada larangan kedai cepat saji menjual paket makanan dan minuman manis, kudu dijual terpisah.

Untuk minuman manis dalam kemasan, pemberlakuan cukai terus ditunda. Setelah kelak berlaku, jangan-jangan akan seperti rokok: muncul versi murah tanpa cukai. Untuk miras ada oplosan rumah tangga, dengan kandungan alkohol ngawur. Untuk cukai rokok dan miras, banyak orang tak peduli karena selera dalam arti tak tahu enaknya, demi kesehatan, dan juga alasan keagamaan; tetapi bagaimana dengan gula?

