Lebensraum penjual mi ayam: Merepotkan pejalan kaki

Orang di bawah abai aturan karena melihat contoh di atas. Kapan ya penegakan hukum di negeri ini efektif?

▒ Lama baca < 1 menit

Perabot warung mi ayam maju teras, Pondok Gede Asri, Kobek, Jabar — Blogombal.com

Sebut saja kotak berkaca penjual mi ayam itu lemari karena menyimpan mangkuk dan bumbu sekaligus untuk meracik mi ayam. Apapun sebutan yang pas untuk perabot tersebut, posisi penempatannya mengganggu pejalan kaki yang lewat di sepanjang teras deretan ruko itu. Demikian pula bangku dan meja kecil di situ

Padahal menurut saya ukuran warung ini cukup luas. Buktinya pedagang lain, yakni tetangga kanan kiri, tak menaruh barang di teras. Tetapi yah… gitu deh. Ada saja pedagang yang merasa ruang untuknya kurang memadai lalu mengokupasi ruang pejalan kaki. Secara guyon saya menyebut kecenderungan macam ini seperti lebensraum dalam geopolitik.

Peti penjual buah menghalangi pejalan kaki — Blogombal.com
¬ Peti penjual buah menghalangi pejalan kaki. Klik gambar untuk membaca arsip.

Lalu apa sumber masalahnya? Penegakan aturan. Untuk pasar dan pusat perbelanjaan, termasuk mal mentereng, ya oleh manajemen properti. Untuk jalan umum ya satpol PP. Tetapi kita tahu, penegakan hukum di negeri ini momprot.

Maka jangan langsung menyalahkan orang kecil karena mereka melihat orang-orang yang punya kuasa dan duit dibiarkan melanggar aturan. Bahkan dalam ketatanegaraan, pemimpin bisa melanggar UU bahkan konstitusi, DPR yang tak dimintai persetujuan pun membiarkannya. Hidup Endonésah! Hidup nda*mu!

Tinggalkan Balasan