
Berita kejahatan yang ini aneh, mosok nyuri 12 ton batang wafer bersalut cokelat dan susu. Tak mungkinlah KitKat produk Nestlé itu dikonsumsi sendiri oleh keluarga para pelaku.
Juga baru kali ini saya melihat pernyataan resmi korban pencurian agak santai melaporkan kejadian: “The good news: there are no concerns for consumer safety, and supply is not affected.”
Pelbagai pihak menduga pencurian ini melibatkan kejahatan terorganisasi lintas negeri. Camilan sekelas KitKat adalah komoditas bernilai, bisa diuangkan. Dalam kasus Indonesia, ini seperti pembegalan truk pengangkut rokok maupun pencurian stok rokok di minimarket. Mustahil untuk klepas-klepus sendiri sampai habis mumpung gratis.
Karena alasan harga pula Mafia Italia pernah memalsukan minyak zaitun. Halah, cuma main kebutuhan dapur? Nggak keren? Keuntungannya besar, ancaman hukuman tak seberat pemasaran narkoba. Polisi Italia dan Spanyol membongkar skandal Agromafia ini pada 2017.
Kalau penggantian makanan MBG, dengan menurunkan kualitas gizi maupun memangkas nilai rupiah paket makanan, apalagi dengan higiene di bawah standar sehingga mengakibatkan anak sekolah keracunan, apakah termasuk kejahatan bahkan terorganisasi?
Disebut tindak pidana jika urusan sampai pengadilan dan hakim memutuskan demikian. Namun di atas hukum adalah etika dan moral. Tak usah belajar filsafat, semua orang paham. Menipu itu tidak baik, tidak terpuji.
Agamawan selalu mengingatkan soal akhlak dan adab. Padahal kita sering menyebut diri sebagai bangsa religius. Ehm. Lawan kata adil adalah zalim. Merampas uang pos anggaran lain, demi bisnis dapur yang dapat uang perangsang Rp6 juta saban hari, adalah kezaliman.

2 Comments
Nestle termasuk yg kena boikot. Apa ada kaitannya yak?
Klo MBG sih proyek aman, untouchable huhu
Kayaknya gak ada hubungannya dengan boikot, kecuali ambil wafer cokelat buat diceburin ke laut — tapi itu nengotori lingkungan.
Kalo MBG, lebih berharga mana nyuri alat dapur yang sesuai standar dibandingkan nyuri makanan ransum anak sekolah?