Memiskinkan koruptor: Niat baik, sebatas niat

Selama 14 tahun, wacana perampasan aset koruptor cuma mainan.

▒ Lama baca < 1 menit

Selama 14 tahun niat memiskinkan koruptor cuma angin — Blogombal.com

RUU Perampasan Aset, yang dalam wacana publik disebut RUU Pemiskinan Koruptor, digagas mulai 2009, lalu menjadi draf pada 2012.

Dalam hitungan sejak 2012 sampai dengan 2025 berarti selama 14 tahun ini kita semua sareh dan tawakal, padahal kita tak berdiam di Jalan Tawakal di Jakbar maupun Kobek, Jabar.

Anda bayangkan saja posisi jarum penunjuk isi tangki BBM pada kendaraan konvensional maupun bagan batang pada kapasitas baterai ponsel dan kendaraan listrik. Sudah mepet. Padahal perjalanan masih panjang. Atau rute dibuat panjang seperti cara Oom Bokek dulu membawa keponakan dari daerah dengan bermobil mengelilingi jalan tol dalam kota Jakarta, dua kali, malam hari, lalu kembali ke Cibubur.¹

Selama 14 tahun niat memiskinkan koruptor cuma angin — Blogombal.com

Tetapi bukankah ada RUU dan revisi UU yang bisa dikebut di parlemen? Oh, itu berarti masalahnya simpel, urusannya sumir.

Kalau RUU Pemiskinan Koruptor? Itu rumit, satu kata untuk menyederhanakan kalimat “tarik menarik kepentingan siapa dirugikan dan siapa diuntungkan belum kelar”.

Kompas hari ini (16/6/2025) menaikkan, bukan menurunkan, berita hasil jajak pendapat. Tajuknya datar dan normatif: “Publik Mendukung RUU Perampasan Aset“. Ada sejumlah infografik yang sesuai asumsi kita. Dan itu bukan hasil menyigi melalui kuesioner di X. Ada catatan ringkas metodologinya.

Selama 14 tahun niat memiskinkan koruptor cuma angin — Blogombal.com

Intro dalam ringkasan pengantar:

Rakyat tidak ingin wacana RUU Perampasan Aset terus menguap. Mayoritas responden (92,5 persen) berharap RUU itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPR.

Ah, ya begitulah. Terserah para-para Ndoro Tuan di pemerintahan dan partai, karena mereka adalah orang cendekia, bestari, waskita menatap masa depan, tahu apa yang perlu dan tak perlu dalam arti mana urusan yang mendesak — kudu mesti harus — dan boleh ditunda hingga kiamat tiba karena kasus sudah dihakimi oleh Sang Pengadil Maha Agung.

Sebagai rakyat kita lebih suka menirukan tembang dolanan bocah Jawa, “Jaranan”. Sing numpak Ndoro Bèi, sing ngiring para mentri… Lirik versi lain, tampaknya malah yang benar, menyebut sing numpak Mas Ngabèhi.

Riang sebentar, menyanyi dan menari, untuk meloloskan diri sejenak dari jerat kesal hati.

¹) Kiat kawan saya abad lalu: bensin cukup untuk mengarungi jalan tol, lalu dia bilang kepada para-para keponakan karena sudah malam maka semua mal segera tutup

Tinggalkan Balasan