Pelamar loker KDMP setor Rp6,39 miliar kepada negara

Meterai adalah pajak atas dokumen. Pengangguran peminat KDMP sudah berkontribusi untuk negara dan bangsa.

▒ Lama baca < 1 menit

Pelamar loker KDMP setor Rp6,39 miliar kepada negara melalui meterai — Blogombal.com

Hari ini ada dua kebetulan yang dapat saya pertautkan. Pertama: saya temukan selembar meterai dalam dompet tipis kulit yang kumal milik saya. Kedua: saya dapati cuitan di X tentang meterai yang dibayarkan oleh pelamar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), senilai Rp4 miliar.

Akun tersebut berasumsi jumlah pelamar 400.000 orang, padahal harga selembar meterai Rp10.000. Saya mencari info, ternyata meterai yang digunakan untuk surat pernyataan adalah jenis elektronik (¬ meterai.id, 21/4/2026).

Hingga 20 April lalu, pukul 10.30, empat hari sebelum tenggat, jumlah pelamar 220.364 orang, 30.000 di antaranya akan mengisi pos manajer (¬ Kompas.id).

Pelamar loker KDMP setor Rp6,39 miliar kepada negara melalui meterai — Blogombal.com

Akan tetapi jumlah pelamar hingga batas waktu akhir ternyata 639.732 orang (¬ Kontan, 4/5/2026). Maka bisa kita andaikan bahwa total nilai meterai yang terjual untuk pelamar KDMP adalah 639.732 × Rp10.000 = Rp6.397.320.000. Ya, Rp6,39 miliar.

Apa boleh buat, tahi kambing bulat-bulat, meterai adalah pajak atas dokumen (¬ UU No. 10/2020 tentang Bea Meterai). Jadi, meskipun nilai dari meterai pelamar KDMP cuma Rp6,3 miliar, negara tetap dapat pemasukan dari pencari kerja — ada yang berkomentar, “Benar, Pemerintah memeras pengangguran pakai cara ini.”

Gaji manajer KDMP konon , “sedikit di atas upah minimum”. Asumsinya, UMK terendah di Kabupaten Banjarnegara, Jateng, adalah Rp2,17 juta, dan yang tertinggi di Kobek, Jabar, adalah Rp5,69 juta (¬ Bisnis Indonesia, 10/6/2026). Kalau memakai UMK 2026, Banjarnegara Rp2.327.813, dan Kobek Rp5.999.443.

Pelamar loker KDMP setor Rp6,39 miliar kepada negara melalui meterai — Blogombal.com

Taruh kata gaji manajer di Kobek adalah Rp8 juta per bulan, berarti uang hasil meterai pelamar KDMP yang Rp6.397.320.000 itu bisa menggaji 799 manajer koperasi di Kobek dalam sebulan. Eh, tetapi jumlah KDMP di Kobek cuma 56 unit yang sudah berbadan hukum. Padahal satu KDMP cuma butuh seorang manajer.

Silakan Anda hitung Rp6.397.320.000 untuk berapa manajer di Banjarnegara, katakanlah Rp5 juta per bulan. Kepriwé la asilé, Lur? Jumlah KDMP di sana konon 278 unit.

Kenapa hitung-hitungan ngaco saya tak menyebut Rp6,39 miliar bisa menggaji seorang manajer di Banjarnegara maupun Kobek selama berapa tahun? Lho, mosok setiap tahun tak ada kenaikan upah atas nama COLA (cost of living adjustment), padahal prospek KDMP bagus amat banget nian hingga akhir zaman….

Tetapi menurut komentar Nohirara di blog ini, entah mengutip siapa,

Bahkan ada anekdot di media sosial yang mengatakan, “ia berbicara maka kiamat maju sehari”.

Tinggalkan Balasan