
Merek atau jenama, dengan maupun tanpa gambar lambang, adalah teka-teki. Banyak sekali dalam barang yang kita konsumsi. Di dunia rokok lebih banyak lagi: kenapa Djarum, Gudang Garam, Pak Tani, Grendel, Orang Setia, Djambu Bol, Sukun, Bentoel, dan seterusnya yang tak ada hubungannya dengan tembakau?
Kalau beras cap Koki, Topi Koki, Raja Koki, dan Putri Koki, itu jelas hubungannya dengan produk. Lalu asbak aluminium cap Garpu, seperti yang saya jumpai di warung langganan ini?
Tanpa penjelasan dari produsen, yang muncul adalah tafsir orang lain yang kurang kerjaan atau memang penasaran hingga ke sumsum tulang. Masalahnya apakah produsen wajib menjelaskan?

Dalam situsnya, Djarum yang bukan perusahaan publik, menjelaskan bahwa merek dan lambang merujuk pada jarum gramofon. Untuk merek rokok lain — yang bukan nama orang maupun sekadar kata, misalnya Sedjati, Sampoerna, dan Selera — karena merupakan nama benda, silakan cari apakah ada penjelasan resmi dalam situsnya. Maksud saya bukan dari arsip media maupun buku.
Lalu mengapa pengusaha memiliki merek dengan kata benda, tepatnya nama barang, yang tak ada hubungannya dengan produk? Itu memerlukan kajian semiotik. Akan panjang jika dibahas di sini, karena antara lain menyangkut tafsir terhadap sistem penanda dan kode kultural.

