
Sebut saja kotak berkaca penjual mi ayam itu lemari karena menyimpan mangkuk dan bumbu sekaligus untuk meracik mi ayam. Apapun sebutan yang pas untuk perabot tersebut, posisi penempatannya mengganggu pejalan kaki yang lewat di sepanjang teras deretan ruko itu. Demikian pula bangku dan meja kecil di situ
Padahal menurut saya ukuran warung ini cukup luas. Buktinya pedagang lain, yakni tetangga kanan kiri, tak menaruh barang di teras. Tetapi yah… gitu deh. Ada saja pedagang yang merasa ruang untuknya kurang memadai lalu mengokupasi ruang pejalan kaki. Secara guyon saya menyebut kecenderungan macam ini seperti lebensraum dalam geopolitik.

Lalu apa sumber masalahnya? Penegakan aturan. Untuk pasar dan pusat perbelanjaan, termasuk mal mentereng, ya oleh manajemen properti. Untuk jalan umum ya satpol PP. Tetapi kita tahu, penegakan hukum di negeri ini momprot.
Maka jangan langsung menyalahkan orang kecil karena mereka melihat orang-orang yang punya kuasa dan duit dibiarkan melanggar aturan. Bahkan dalam ketatanegaraan, pemimpin bisa melanggar UU bahkan konstitusi, DPR yang tak dimintai persetujuan pun membiarkannya. Hidup Endonésah! Hidup nda*mu!
