—
¬ Catatan: video di atas diulang-ulang untuk mengisi durasi narasi.
—
Paskah ini, adakah rasa damai? Rumah ibadah suatu kelompok masih jadi masalah bagi orang lain. Tentu jika menyangkut regulasi bangunan dan sebagainya haruslah ditaati.
Tetapi apakah itu berlaku bagi setiap dan semua rumah ibadah milik siapa pun? Karena jangankan pendirian, mengubah bangunan yang sudah jadi pun harus ada izinnya. Tetapi adakah penertiban, termasuk untuk yang membangun dengan menyalahi prinsip teknis sehingga roboh dan jatuh korban?
Jika menyangkut ketertiban sosial, misalnya kebisingan suara, juga ada aturannya. Menyangkut parkir kendaraan, bisa dirembuk dengan warga, karena di tempat lain pun saling pinjam tempat antar-rumah ibadah.
Ibadah, bahkan di rumah tinggal, pun ada yang dibubarkan. Jika alasannya tamu datang dari luar kampung, apakah prinsip yang sama juga berlaku bagi rumah tinggal yang lain, yang juga menyelenggarakan ibadah bersama?
Ada yang tak beres dengan Indonesia. Negara tak berdaya. Pihak yang dirugikan seolah diminta tahu diri. Padahal republik ini didirikan dengan cita-cita luhur untuk keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian seluruh rakyat.
Ini soal apa, agama? Ya. Seolah ada kekhawatiran bahwa kegiatan suatu kelompok pemeluk agama akan dengan mudah mengonversi iman orang lain. Urusan iman tak sederhana itu. Jika ada kekhawatiran macam itu, besar kemungkinan latar dasar masalah justru bukan pemahaman terhadap agama yang dipeluk.
Jalan untuk beriman memang berat. Dalam perayaan Paskah ini masih terngiang doa untuk mengampuni para penyiksa dan penyalib karena mereka tak tahu apa yang mereka lakukan. Doa macam ini pun mungkin malah dianggap jemawa bagi kaum yang didoakan.
