Pom bensin, rokok, dan embargo

Pom bensin ramah api. Perusahaan media punya SPBI, bukan SPBU.

▒ Lama baca < 1 menit

Pompa bensin dan rokok di jalan pasar Kecapi, Pondokmelati, Kobek, Jabar — Blogombal.com

A deadly combination, kata orang yang mengutamakan keselamatan dan keamanan, kalau melihat rokok, meskipun hanya spanduk, di atas pompa bensin.

Sejauh saya tahu, belum pernah ada spanduk iklan rokok, apalagi boks rokok, di area pompa BBM. Padahal belum tentu ada orang menyalakan rokok di situ, cuma ngemut saja.

Tetapi ini kan bukan SPBU, cuma pom bensin mini? Iya sih, namun risiko karena api tetap sama.

Pompa bensin dan rokok di jalan pasar Kecapi, Pondokmelati, Kobek, Jabar — Blogombal.com

Lalu bedanya Pom Mini dan Pertamini apa? Setahu saya Pertamini bermula dari istilah penjual bensin eceran yang menggunakan pompa. Nama Pertamini berbau pelesetan. Pertamina menyangkal bahwa Pertamini adalah bagian dari dirinya. Itu bisnis warga tanpa izin, sonder standar keselamatan.

Ingat pompa bensin ingat SPBI, stasiun pengisian bahan bakar untuk industri. Kantor saya yang pertama di Jakarta dulu bersebelahan dengan SPBI di jalan buntu, milik suatu korporasi media, perdagangan, dan percetakan.

Hanya mobil perusahaan dan mobil karyawan yang boleh mengisi BBM di sana. Untuk mobil perusahaan, pengemudi cukup menandatangani bon. Karyawan? Bayar tunai.

Pernah suatu siang, pada 1990-an, banyak motor karyawan, ada juga mobil, mengantre BBM di sana. Saat itu belum ada internet apalagi media sosial. Pemerintah sudah mengumumkan penaikan harga BBM kepada media namun dengan embargo: berita hanya boleh disiarkan setelah pemerintah mengumumkan melalui siaran langsung di TVRI dan RRI.

Di kalangan internal media, saat ponsel belum menjadi barang umum, harga BBM akan naik segera dimanfaatkan, apalagi kalau dekat pompa bensin, mana SPBI pula, karena belum semua orang tahu.

Terhadap embargo, media harus menghormati narasumber. Pada 1973 koran Sinar Harapan dibredel karena memberitakan RAPBN mendahului batas akhir masa embargo. Batas embargo 8 Januari, tetapi SH memberitakan 2 Januari. Pada masa Orde Baru, koran sore itu diberangus beberapa kali.

Tinggalkan Balasan