“Bagi yang pelanggar dianggap tidak berat kemudian mereka dididik dengan membaca Alquran, saya pikir baik-baik saja, sehingga memotivasi orang-orang untuk belajar mengaji.”
K. H. Cholil Nafis, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, tentang cara yang ditempuh Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Iwan Hidayat, untuk membebaskan pelanggar aturan lalu lintas jika mereka dapat membaca Al-Qur’an dan mengaji (¬ Republika)
“Aturan di jalan untuk pengendara bermotor harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. […] Saya sendiri muslim, dan kami biasa berdoa ketika sebelum melakukan perjalanan. Tapi aturan yang dipakai di jalan ya aturan resmi.”
Dede Indra Permana Soediro, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, tentang tilang syariah (¬ CNN Indonesia).
Aturan tersebut telah dibatalkan.
2 Comments
Syukurlah, akhirnya batal.
Yah begitulah 🙏💐