Temper-menemper dalam perkeretaapian

Bahasa yang hidup selalu memperkaya diri, termasuk mengangkut jargon ke KBBI.

▒ Lama baca < 1 menit

Jangan menemper kereta api, Lur! — Blogombal.com

Saat membaca berita di Kumparan (7/2/2025), tentang mobil menemper kereta api di Surabaya, Jatim, saya sempat bingung. Lalu saya mencari arti kata temper di KBBI, teryata tidak ada. Apakah dari bahasa Jawa? Di Bausastra Jawa W.J.S. Poerwadarminta juga tak ada.

Akhirnya saya dapatkan penjelasan kata temper di Detik (26/9/2024). Di sana ternukilkan ucapan Pelaksana Harian Vice President PT KAI Sukendar Mulyani pada 2012, “Pemberitaan tentang kendaraan ditabrak kereta harus diluruskan. Sebenarnya kendaraan tersebut yang tidak hati-hati sehingga tabrakan tidak terhindarkan.”

Jangan menemper kereta api, Lur! — Blogombal.com

Maksud Sukendar kira-kira kereta api sudah dan selalu berjalan di lajurnya sendiri, yakni rel, sehingga tidak mungkin menabrak orang maupun kendaraan. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Saya tak tahu dari mana dunia persepuran mencomot kata temper. Namun sebagai upaya pengayaan bahasa Indonesia, hal ini menarik: jargon, atau kosakata khusus dalam sebuah lingkungan, diupayakan agar diterima oleh masyarakat. Utas ihwal diskusi temper sila buka Threads.net.

Jangan menemper kereta api, Lur! — Blogombal.com

Tinggalkan Balasan