“Mungkin kalau dihitung-hitung, kelebihan 1 persen yang dikembalikan hanya Rp 2.000-Rp 3.000, sedangkan saya harus jalan ke bandara, bayar tol, bayar parkir, dan lain-lain. Jadi, lebih baik, ya, diikhlaskan saja.”
¬ Alma (28), pekerja kreatif di Jaksel, yang pada 30/12/2024 membeli kue di salah satu toko di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Setelah mengamati setruk dia baru ngeh terkena PPN 12 persen.
“Jumlah lebih bayarnya memang rata-rata kecil karena hanya berupa selisih 1 persen. Ditambah, konsumen kita karakteristiknya nrimo dan ikhlas, apalagi kalau nominal yang perlu diklaim sangat kecil. Namun, ini tetap masalah serius karena hak konsumen tetap dilanggar.”
¬ Agus Suyatno, pengurus Harian YLKI, tentang konsumen yang telanjur terpungut PPN 12 persen. Kalau konsumen tak mengurus, kelebihan bayar bukan masuk ke kas negara melainkan kocek pengusaha.
Semua kutipan dari berita Kompas.id
2 Comments
The real “adanya orang kaya karena ada orang miskin”
Menyedihkan. Negara enggak dibikin untuk itu kan?