Ikhlaskan kadung bayar PPN 12%, biar pengusaha senang

Ada mekanisme pengembalian kelebihan bayar PPN, tapi konsumen ogah repot. Duit masuk ke kas pengusaha.

▒ Lama baca < 1 menit

“Mungkin kalau dihitung-hitung, kelebihan 1 persen yang dikembalikan hanya Rp 2.000-Rp 3.000, sedangkan saya harus jalan ke bandara, bayar tol, bayar parkir, dan lain-lain. Jadi, lebih baik, ya, diikhlaskan saja.”

¬ Alma (28), pekerja kreatif di Jaksel, yang pada 30/12/2024 membeli kue di salah satu toko di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Setelah mengamati setruk dia baru ngeh terkena PPN 12 persen.

“Jumlah lebih bayarnya memang rata-rata kecil karena hanya berupa selisih 1 persen. Ditambah, konsumen kita karakteristiknya nrimo dan ikhlas, apalagi kalau nominal yang perlu diklaim sangat kecil. Namun, ini tetap masalah serius karena hak konsumen tetap dilanggar.”

¬ Agus Suyatno, pengurus Harian YLKI, tentang konsumen yang telanjur terpungut PPN 12 persen. Kalau konsumen tak mengurus, kelebihan bayar bukan masuk ke kas negara melainkan kocek pengusaha.

Semua kutipan dari berita Kompas.id

Masalah dalam kelebihan Barat PPN, pengudap dapat duit

2 Comments

mpokb Rabu 15 Januari 2025 ~ 21.52 Reply

The real “adanya orang kaya karena ada orang miskin”

Pemilik Blog Rabu 15 Januari 2025 ~ 23.44 Reply

Menyedihkan. Negara enggak dibikin untuk itu kan?

Tinggalkan Balasan