Nah, bener kan? Masih ada komedi lanjutan di DPR soal PPN 12 persen. Tempo hari saling tuding, siapa yang bikin gara-gara, memproses UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah bisa menaikkan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Lantas banteng merah jadi kambing item.
Kali ini masih menyangkut banteng, petugas mereka di parlemen, yakni Rieke Diah Pitaloka (50), yang sudah tiga periode di Senayan, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mengusulkan pembatalan PPN 12 persen.
Dalam rapat DPR beberapa waktu lalu, Rieke bilang, “Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.”
Lantas Alfadjri Aditia Prayoga, entah siapa dia, menganggap Rieke provokatif sehingga mengadu ke MKD.
Di luar urusan kebebasan anggota DPR berbicara dalam sidang, ada soal menarik yakni komentar bahwa PDIP saat menjadi oposan selalu pro-rakyat, tapi saat berkuasa lupa rakyat.