Vonis untuk Harvey Moeis mestinya minimal 20 tahun

Boyamin Saiman MAKI menyayangkan vonis ringan untuk Harvey Moeis padahal kesalahannya besar.

▒ Lama baca < 1 menit

“Apalagi ini bukan hanya kerugian korupsi tapi juga dikenakan pencucian uang maka sebenarnya harusnya vonisnya di atas tuntutan. Menurut saya, minimal 20 tahun dan yang memungkinkan seperti yang dikatakan MA seumur hidup. Itu dari sisi formilnya.”

Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tentang vonis terhadap kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, yang cuma enam tahun padahal tuntutan jaksa 12 tahun. Menurutnya, hukuman untuk tindak pidana korupsi dan sekaligus pencucian uang bisa di atas 20 tahun, karena Peraturan Mahkamah Agung No. 1/2020 membolehkan pelaku korupsi di atas Rp100 miliar dihukum seumur hidup. Jika Harvey dihukum enam tahun, lantas kelak dapat remisi, bisa saja hukuman jadi empat tahun. Ditambah diskon lain, dalam bui dia bisa hanya tiga tahun. (¬ Detik)

Boyamin Saiman MAKI menyayangkan vonis ringan untuk Harvey Moeis — Detik Blogombal.com

Tinggalkan Balasan