Peti menyingkirkan pejalan kaki

Hak pedestrian di republik ini hanya ada di kertas. Banyak kepala daerah cuek. DPRD juga.

▒ Lama baca < 1 menit

Nasib pejalan kaki di jalan raya Kecapi Jatiwarna

Lebensraum bukan hanya hasrat politik Adolf Hitler. Itu naluri semua manusia untuk selalu memperluas ruang hidupnya, padahal luas daratan bumi tak bertambah, kecuali dengan sedimentasi tiada henti dan reklamasi. Danau kecil di area saya sudah diuruk, kini menjadi perumahan. Sebagian wilayah kompleks rumah saya ternyata berdiri di atas bekas sawah dan rawa-rawa.

Lalu? Jalan Raya Kecapi, Jatiwarna, Pondokmelati, Kobek, Jabar, ini pas untuk dua mobil berpapasan. Tak ada trotoar. Maka got tepi jalan yang ditutup pun menjadi semacam lajur pedestrian (pejalan kaki).

Nasib pejalan kaki di jalan raya Kecapi Jatiwarna

Lajur pejalan kaki ciut ini pada beberapa ruas dihalangi beraneka barang, dari barang rongsok sampai tiang papan nama. Dalam foto di laman ini adalah peti buah milik pedagang pinggir jalan yang kiosnya tidak permanen.

Akar masalahnya tentu penegakan hukum. Perekonomian rakyat juga akan tertata jika ada kepastian hukum. Apa yang dilarang untuk setiap orang dalam suatu hal, di suatu tempat, juga berlaku untuk saya dan Anda.

Lokasi foto ini di dekat pasar. Namun di kawasan pasar maupun bukan, banyak bangunan tempat usaha yang mepet ke jalan, sehingga ketika ada sepeda motor pembeli berhenti atau malah diparkir, badan jalan pun terambil.

Mari menuju Indonesia Emas 2045. Semoga semuanya lancar jaya.

Mari menghalangi pejalan kaki

Tinggalkan Balasan