Prabowo: Korupsi adalah kanker. Lalu?

Bowo bertekad memberantas korupsi, tapi RUU Pemiskinan Koruptor tak dibahas DPR selama 2024—2029.

▒ Lama baca < 1 menit

Prabowo dan korupsi sebagai kanker

Penting tetapi tiada yang baru: korupsi adalah kanker bagi bangsa dan negeri ini. Penting karena Prabowo, sebagai presiden, mengakuinya dalam pertemuan dengan The United States-Indonesia Society atau USINDO di Washington D.C., AS, pekan ini.

Tak ada yang baru karena memang itulah tamsil yang berlaku dalam masyarakat. Bahkan enam tahun silam, saat belum menjadi presiden, Bowo mengatakan dalam andrawina majalah The Economist di Singapura, “Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat.”(¬ Kompas.com, 2018)

Abad lalu, 1993, begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo (1917—2001), semasa masih menjadi besan Presiden Soeharto, mengatakan kebocoran dana pembangunan Indonesia mencapai 30 persen. Pak Cum, demikian panggilannya, adalah ayahanda Bowo.

Pekerjaan besar Bowo sampai lima tahun mendatang adalah menekan pol-polan korupsi di Indonesia. Lebih penting pencegahan atau penindakan? Sama pentingnya.

Tetapi RUU Perampasan Aset, yang oleh awam disebut UU Pemiskinan Koruptor, di DPR tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025—2029. Para politikus berkilah ada tumpang tindih draf RUU dengan UU lain. Ya dibereskan dong.

Kepastian hukum dan penegakan hukum yang letoy dan momprot, itulah lubang negeri ini.

¬ Ilustrasi latar (sel kanker): Pikbest

Tinggalkan Balasan