Masuk minimarket menabrak pengantre kasir

Selama pintu bisa dibuka-tutup dari dua arah, tulisan "dorong" dan "tarik" tak relevan.

▒ Lama baca 2 menit

Pintu Alfamart di Puri Gading, Jatiasih, Kobek, Jabar

Lihat foto di atas. Bagi saya pintu keluar sebuah Alfamart ini bagus. Kita sebut saja Toko 1. Dari arah dalam toko, setelah pembeli selesai bertransaksi tinggal memutar badan ke kanan, melangkah lurus, lalu mendorong pintu untuk keluar.

Pintu Alfamart di Puri Gading, Jatiasih, Kobek, Jabar

Ah, itu kan urusan sederhana? Mungkin. Tetapi banyak minimarket dengan dua daun pintu yang memasang arahan agar pembeli yang datang masuk dari pintu yang akan terhalang pengantre kasir. Tentu dengan catatan sedang ada pengantre.

Pintu Alfamart di Puri Gading, Jatiasih, Kobek, Jabar

Juga lihat foto di atas paragraf ini, masih di Toko 1. Pembeli yang mengikuti naluri maupun petunjuk pada pegangan pintu memilih membuka daun pintu kiri — karena kasir di kanan — dengan terlebih dahulu mendorongnya.

Saya sebut mengikuti naluri itu karena dua hal. Pertama: ketika pembeli datang, mereka memilih pintu yang tak terhalang orang. Kedua: kebetulan orang yang hidup di negeri berlalu lintas kiri, setiap menjumpai pintu berdaun dua cenderung memilih daun pintu kiri, tinggal mendorong.

Pintu Alfamart di Chandra Indah, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Lalu lihatlah foto di atas, di Alfamart lain, kita sebut saja Toko 2. Petunjuk untuk masuk toko adalah melalui daun pintu kanan. Artinya pembeli yang datang dan mematuhi petunjuk akan terhalang pengantre kasir, sehingga setelah masuk dia akan melangkah dengan menyerong ke kiri agar tak menyenggol pengantre.

Anak dalam foto di bawah ini, di Toko 2, memilih masuk dari pintu kiri. Dia mengikuti naluri, memilih lajur tanpa hambatan. Kebetulan dalam kasus ini dia menarik pintu, sesuai arahan yang tulisannya sudah pudar: “tarik”. Bukan “dorong”. Padahal banyak orang berasumsi, “tarik” adalah keluar dan “dorong” adalah masuk. Namun asumsi itu tak berlaku untuk lemari.

Pintu Alfamart di Chandra Indah, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Jadi di mana masalahnya? Tidak ada. Saya saja yang kurang kerjaan memikirkan hal sepele ini sejak dulu. Bagi yang tidak peduli soal arah buka tutup pintu, masalahnya sederhana:

  • Fungsi pintu kaca bening adalah agar setiap orang melihat apa saja di balik pintu
  • Tulisan “tarik” maupun “dorong” tak perlu diindahkan karena nyatanya pintu bisa dibuka dan ditutup dari dua arah
  • Jika tulisan “dorong” diganti “masuk”, dan “tarik” menjadi “keluar”, nasibnya serupa poin di atas, karena di negeri ini abai amaran dan larangan di ruang publik adalah bagian dari seni menjalani kehidupan

Bagaimana jika daun pintu yang satu hanya untuk masuk, dan daun pintu lainnya untuk keluar?

Bisa. Masing-masing pintu hanya searah. Dari arah luar, ada satu pintu bertuliskan “dorong”, misalnya pada daun pintu kiri. Dari arah dalam, depan kasir, satu pintu bertuliskan “dorong” — daun pintu ini dari luar ada di kanan. Siapa pun yang mendorong pintu yang tak bertuliskan “dorong”, namun ada stiker verboden, akan bersua jalan buntu.

Selesai dong persoalannya? Tidak. Banyak minimarket hanya memiliki akses keluar masuk dari satu pintu. Pintu orang dan barang itu sama.

Maka saya berpengandaian, jika dua daun pintu dibuka penuh untuk memasukkan barang, namun masing-masing daun dengan arah berlawanan, hal itu tak lumrah, bahkan terasa asing, dan mungkin mengganggu arus keluar masuk barang.

Secara naluriah orang menyukai kedua daun pintu membuka ke dalam semua maupun ke luar semua.

Lalu bagaimana mengatur pintu minimarket yang baik, silakan menanya arsitek dan desainer interior. Mereka boleh berteori namun kata akhir ada pada juragan toko.

Tinggalkan Balasan