Akhirnya Yusril Ihza Mahendra, sang Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, meluruskan ucapannya setelah dilantik. Dia katakan, dirinya dikutip bilang tak ada pelanggaran HAM berat pada masa lalu karena kurang jelas mendengar pertanyaan wartawan.
Dalam wawancara doorstepping itu Yusril mengira masalah yang ditanyakan adalah seputar genosida dan pemusnahan etnis. Padahal yang ditanyakan antara lain pelanggaran HAM berat tahun 1998.
Yusril adalah guru besar ilmu hukum. Dia juga tahu bahwa Komnas HAM menyatakan ada 17 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Selama beberapa dekade terakhir, kata Yusril, tak terjadi pelanggaran HAM berat.
Adapun Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan dirinya tak menyebutkan HAM sama sekali.