“Nenek bentangin tangan untuk halangi orang MEG pukul warga. Tangan nenek karena kecil kena pukul sekali langsung patah. […] Mau tangan dipotong juga nenek tak takut. Lidah nenek tak ada tulang jadi enggak bisa dipatahin, nenek tetap menolak penggusuran.”
Siti Hawa (66),salah satu warga yang diserang tukang pukul PT Makmur Elok Graha (MEG, Grup Artha Graha), pengelola Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, Batam, Kepri. Saat itu (Rabu, 18/9/2024) beberapa warga menyetop dan menanya rombongan pria naik motor trail tanpa pelat nomor, yang menyebut diri relawan MEG, memasuki tanah adat. (¬ Kompas.id)
4 Comments
Pekok!
Bagusnya orang kayak gitu diapain, Lik?
Dihukum maksimal sesuai kesalahannya. Pakai banyak pasal pidana.
Sayang di sini gak ada hukuman kumulatif spt di Amrik. Di sini hukuman 20 tahun sdh dianggap seumur hidup, dan bisa dikorting