Nebeng ala Kaesang

Kaesang anak pintar, bisa bikin definisi baru: nebeng tidak disertai orang yang memberi tebengan.

▒ Lama baca < 1 menit

Nebeng ala Kaesang

Apakah presiden termasuk penyelenggara negara? Entah. Kalau raja tak termasuk penyelenggara negara. Maka keluarganya boleh apa saja. Suka-suka tholé denmas begitu. Kacung dilarang protes. Hamba sahaya dilarang kesal.

Lihat: Lima hal seputar gratifikasi. Lho kok dari materi KPK? Kalau saya pakai materi bimbel nanti dibilang tidak sahih.

View this post on Instagram

A post shared by Anti-Corruption Learning Center (@aclc.kpk)

¬ Foto: Pexels

2 Comments

Junianto Selasa 17 September 2024 ~ 21.01 Reply

Waaaa ketok anyel tenan iki.

😁👍

Pemilik Blog Rabu 18 September 2024 ~ 07.25 Reply

Wajar kalau anyel. Orang yang bernurani dan berakal sehat akan anyel, bahkan prihatin. Kenapa media berlebihan memformat kontras kesederhanaan Paus versus kemewahan Kaesang, adalah cerminan kejengekalan publik.

Lalu nongolnya tholé ini bikin publik nunggu waktu lama, tapi di sisi lain KPK emang jadi tambah wagu krn menghadapj keluarga presiden.

Sikap ndableg keluarga itu, yang didukung secara pejah gesang ndhèrèk gusti oleh para loyalis sungguh menyedihkan. Ya, menyedihkan. Saya prihatin.

Tinggalkan Balasan