Misalnya benar bahwa peristiwa yang dilaporkan melalui X itu kejadian nyata di Kalibata, Jaksel, tentu memprihatinkan kita. Tidak semestinya seorang perwira tinggi, masih aktif maupun pensiunan, bermain koboi jalanan, berlaku lajak (overacted). Namun misalnya laporan di medsos itu fiktif, dan wajah orangnya bukan itu, tentu saya harus mencopot gambar di atas dan minta maaf.
Senjatanya seolah sudah disiapkan, gampang diraih.
Apa memang setiap nyetir selalu ditemani senjata? https://t.co/pq3MwJrKnX— AutonetMagz ID (@AutonetMagz) September 7, 2024
Sudah tepat jika polisi menyelidiki hal ini (¬ Kumparan). Duduk soal harus jelas. Masyarakat menunggu. Misalnya benar dia orang BIN, atau lembaga apa pun, sudah sepatutnya atasannya bertindak karena hal ini mencemarkan korps.
Dari sisi korban, misalnya terbukti benar peristiwanya, melaporkan kasus di media sosial bukanlah hal mudah. Ada risikonya. Karena dia menghadapi orang dari lembaga yang kuat. Dalam hukum rimba, yang kuat dan berkuasa itu yang menang. Untunglah ini republik, negara hukum, tidak pandang bulu domba maupun serigala.
Terhadap kasus ini ada warganet yang mengkhawatirkan urusannya berujung damai. Saya tak tahu apakah itu termasuk keadilan restoratif. Tetapi kalau korban tulus memaafkan, bukan karena penggiringan, bagaimana urusan hukumnya? Tanyakan kepada ahli hukum.