Berita dari Kompas.id (20/8/2024), pukul 11.56: “MK Tegaskan Batas Usia Calon Kepala Daerah sejak Penetapan, Pintu Kaesang Maju Pilkada Kembali Tertutup?”.
Teks ringkasan berita:
“MK tegaskan titik penghitungan batas usia calon kepala daerah dilakukan sejak penetapan calon, bukan pelantikan.”
Berita dari laman Radio Republik Indonesia (20/8/2024), pukul 14.06: “Pilkada Jateng 2024, Gerindra Pastikan Kaesang Dampingi Luthfi”.
Pembuka berita:
“Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Ketum PSI Kaesang Pangarep menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Tengah Pilkada Jateng 2024. Kaesang bakal mendampingi Ahmad Luthfi yang didorong menjadi bakal calon gubernur Jateng.”
Kompas.id mengutip hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, “Artinya, dalam batas penalaran yang wajar, penelitian persyaratan tersebut harus dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon.”
Paragraf kedua berita RRI menyebutkan, “Dasco menegaskan, keputusan tersebut menjadi kesepakan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). ‘Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang,’ kata Dasco dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Selasa (20/8/2024).”
Sekian laporan.
Terima jadi.
Tabik.
¬ Gambar praolah: AFP/Adek Berry
4 Comments
Ra arep milih Kaesang!
Lho, sesama Sala harus solider
Halah!
Harus solider, kan ada lagunya: solider of fortune. #kriuk