Ayo jalan terus, penanganan perundungan di PPDS

Sebanyak 165 kasus sudah diproses Kemenkes, yang 46 kasus belum diproses karena pelapor tidak bisa dikontak.

▒ Lama baca 2 menit

Kemenkes menangani perundungan di PPDS

Dari 1.599 laporan kasus yang masuk ke Kemenkes sejak 2023, 356 di antaranya adalah laporan perundungan terhadap dokter peserta (residen) program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Dari 356 kasus itu, yang 211 kasus terjadi di rumah sakit (RS) vertikal, yakni RS yang berada di bawah Kemenkes, sedangkan yang 145 di RS nonvertikal. Ringkasan masalah dengan angka silakan lihat infografik yang saya pungut dari Kompas.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, bentuk perundungan yang dialami peserta dari seniornya (konsulen) antara lain diminta:

  • mengantar-jemput istri dari senior
  • membayar makanan dari seniornya
  • membelikan baju
  • membayar keperluan seniornya hingga ratusan juta rupiah dalam satu bulan

“Tindakan perundungan ini akan sangat memberatkan PPDS. Ini semua harus diputus. Perubahan dalam pendidikan kedokteran spesialis harus dilakukan agar menjadi lebih bermartabat. Jika SDM (sumber daya manusia) kesehatannya saja penuh tekanan bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat?” kata Budi.

Kemenkes menangani perundungan di PPDS

Sebelumnya Kompas memberitakan kondisi umum peserta PPDS. Tersebutkan dalam berita:

“Hasil penapisan atau skrining kesehatan jiwa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) oleh Kementerian Kesehatan di 28 rumah sakit vertikal pada 21, 22, dan 24 Maret 2024 mengungkap, sebanyak 22,4 persen mahasiswa PPDS terdeteksi mengalami gejala depresi.

“Sekitar 3 persen di antaranya bahkan mengaku merasa lebih baik mengakhiri hidup atau ingin melukai diri sendiri dengan cara apa pun. Skrining dilakukan pada 12.121 PPDS dengan menggunakan kuesioner Patient Health Questionnaire -9.”

Dari hasil skrining tersebut, 22,4 persen PPDS mengalami gejala depresi. Dari jumlah itu, 0,6 persen mengalami gejala depresi berat; 1,5 persen depresi sedang-berat; 4 persen depresi sedang; dan 16,3 persen depresi ringan.

Ringkasan (brief) tersebut merujuk laporan Kompas April lalu, “Depresi, 3,3 Persen Calon Dokter Spesialis Ingin Akhiri Hidup atau Lukai Diri“.

Terhadap berita tersebut, Zubairi Djoerban di X memberikan catatan:

Di blog ini, masalah perundungan terhadap calon dokter spesialis muncul di satu, dua, dan tiga.

Berita terakhir, BEM se-Undip menuntut pengusutan kematian Dokter Aulia Risma Lestari, peserta PPDS yang tewas, diduga bunuh diri karena depresi akibat perundungan (¬ Republika).

Menurut Menkes, “Pendidikan kedokteran ini ada yang di wilayah perguruan tinggi sehingga kami (Kemenkes) sulit menjangkau. Tapi karena semua dokter ini punya SIP (surat izin praktik) dan STR (surat tanda registrasi), bagi yang masih melakukan bullying (perundungan), itu akan kami cabut SIP dan STR-nya.”

Saya tak tahu seberapa kuat berita kasus perundungan di PPDS ini jika dibandingkan dengan kabar seputar Jokowi, transisi kekuasaan, dan pilkada menurut agenda Istana Kepresidenan.

Tinggalkan Balasan