Selasa (13/8/2024), pukul sepuluh, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Ketua Suhartoyo dan hakim lain memperingati ulang tahun ke-21 lembaga tersebut.
Kata Suhartoyo tentang penilaian positif publik, “Ini patut disyukuri, harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan meningkatkan perfoma Mahkamah Konstitusi, dengan menguatkan independensi, imparsialitas, dan dengan putusan yang terus kita tingkatkan.”
Sore, pukul lima, kuasa hukum MK dari PTUN mengabarkan putusan sidang: membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikan Anwar Usman (AU).
Si AU memang menggugat pengangkatan Suhartoyo yang menurutnya tidak sah dan minta kedudukan, harkat, dan martabatnya dipulihkan setelah memutuskan syarat capres dan cawapres yang menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, keponakan istrinya.
Akan tetapi PTUN menolak satu hal: mengembalikan jabatan Ketua MK kepada si AU.
Sejarah mencatat tidak tanduk AU. Namun masyarakat awam punya ganjalan: kenapa dalam kasus Gibran banyak yang menyalahkan AU padahal di MK bukan hanya dia yang memutuskan.
Oh, AU… Ua-Uuuu tenan! Asli!
¬ Gambar praolah: Wikimedia Commons (Gedung MK), Antara Foto (Anwar Usman), Liputan 6 (Suhartoyo)
2 Comments
Guk guk guk!
🏃♂️🏃♂️🏃♂️🏃♂️🏃♂️
Wooooooo…