Jual rumah kok maksa

Spanduk jual rumah dengan niat dan semangat bulat pekat: harus terjual. Tetangga anggap iklan ini memaksa karena kata harus.

▒ Lama baca < 1 menit

Spanduk: rumah harus terjual, di Rawabacang, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Bagi orang sekitar, cara pemilik rumah mengiklankan penjualan rumahnya ini dianggap memaksa karena memuat kata “harus”, sehingga ada yang usil menambahkan coretan spidol: “maksa”.

Bagi saya spanduk ini menarik. Umumnya orang menjual barang, termasuk mobil dan rumah, dengan kalimat semacam “Jual cepat. BU”. Kita tahu, BU adalah singkatan butuh uang. Calon pembeli akan berpengandaian punya kesempatan lebih untuk menawar. Nah, pemilik rumah ini mendera diri sendiri agar rumahnya lekas laku: harus terjual.

Spanduk: rumah harus terjual, di Rawabacang, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Menjual rumah itu tidak gampang. Bahkan melalui pialang pun belum tentu laku dalam tiga bulan, padahal rumah bukan berstatus dalam sengketa, dokumennya lengkap. Jual maupun beli rumah, kata orang, adalah soal jodoh.

Kalau soal penulisan, yang unik belum tentu menjamin cepat laku. Misalnya spanduk ini: ada rumah dijual. Hingga kini belum jelas apakah rumah tersebut sudah laku, karena penghuninya tetap. Mungkin yang dijual itu rumah di tempat lain.

Spanduk: ada rumah dijual di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Tinggalkan Balasan