Tak ada yang salah dengan parkiran eksklusif warga

Bukan cuma tamu yang butuh ruang parkir sebentar. Warga pun ada yang ingin parkir permanen gratis di RT lain yang punya jalan sepi.

▒ Lama baca < 1 menit

Larangan parkir mobil non-warga RT di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Rupanya spanduk yang melarang orang bukan warga RT memarkir mobil di jalan berbentuk U itu efektif. Artinya dipatuhi. Semoga ucapan simpatik memperkuat larangan: terima kasih sudah taat peraturan. Begitu juga semoga karena ejaan yang benar dalam “dilarang” (bukan “di larang” ) dan “di sepanjang” (misalnya memakai kata “sini”, biasanya menjadi “disini”).

Seiring pertumbuhan kepemilikan mobil, parkir kian menjadi masalah. Bagi pemilik mobil masalah pertama adalah parkir di rumah. Setelah itu parkir bukan di rumah: saat berbelanja, berkantor, hingga mengudap dan bertamu ke rumah kerabat.

Masalah di rumah takkan muncul jika ada garasi atau halaman penampung mobil, berapa pun jumlah mobilnya. Menjadi masalah jika untuk satu mobil pun harus memarkirnya di jalan. Bisa merepotkan tetangga.

Larangan parkir mobil non-warga RT di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Jika masalahnya karena rumah yang dibeli jadi memang tak punya parkiran, ruang di luar rumah menjadi solusi terpaksa — dengan risiko mobil kotor dan dicolong. Namun anehnya, di banyak tempat, ada saja rumah hasil renovasi, bahkan hasil bongkar dan bangun, yang tak punya parkiran untuk satu mobil.

Spanduk dalam contoh ini menunjukkan sisi lain parkir di luar rumah pada banyak permukiman: orang di luar wilayah RT pun cenderung memanfaatkan ruas jalan yang berposisi di samping deretan rumah, bukan di depan rumah. Bukan memarkir sejam dua jam saat bertamu tetapi permanen dari hari ke hari.

Jadi di mana akar masalah? Penegakan aturan dalam hal IMB (izin mendirikan bangunan) yang berganti nama PGB (persetujuan bangunan gedung). Bagi aparat pemkot dan pemkab, masalahnya mungkin, “Lah warga nggak ngurus surat, gimana kami mau ngawasi proyek mereka? Eh, tau-tau rumah udah jadi. Nggak ada parkiran.”

Larangan parkir mobil non-warga RT di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek

Tinggalkan Balasan