Ketua KPU Hasyim Asy’ari (51) dicopot dari jabatannya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemukan bukti dia melanggar etika: melakukan perbuatan asusila.
Intinya Hasyim berhubungan intim dengan Cindra Aditi Tejakinkin, sorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Mulanya dalam berita Cindra diinisialkan sebagai CAT sampai akhirnya dia menyatakan diri secara terbuka kepada wartawan.
Sengkarut asmara dua insan itu masalah pribadi mereka atau boleh menjadi urusan publik? Hasyim mulanya merayu akhirnya memaksa Cindra untuk, dalam istilah DKPP, berhubungan badan. Ada relasi kuasa dalam proses panjang merayu termasuk aneka janji, misalnya dalam perjanjian tertulis bahwa Hasyim akan menelepon atau mengabari Cindra setiap hari.
Setidaknya Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Apalagi dia menggunakan fasilitas jabatan untuk mencapai tujuan. Karena teradukan ke DKPP, apalagi ada dugaan kekerasan seksual, maka masalahnya menjadi urusan publik.
Sebagai kasus dengan garis panah domain ke publik, apalagi di atas kertas berpeluang menjadi urusan pengadilan, kembang cerita hubungan ekstramarital ini pun bertebaran. Mana menurut sidang etik ada unsur ini pula: kesehatan reproduksi karena infeksi menular seksual pascakencan pada pihak perempuan.
Tak terhindarkan cerita menjadi juicy seperti jurnalisme tabloid. Apalagi sebelumnya Hasyim pernah mendapatkan peringatan keras terakhir (3/4/2023) karena melanggar prinsip profesional, dan mencemarkan KPU, dalam hubungan khususnya dengan Ketum Partai Republik, Husnaeni “Wanita Emas” Moein, yang berujung aduan pelecehan seksual — namun tak terbukti.
Ketika ditanya oleh Berliana Permatasari dalam Q&A di Metro TV soal aduan Wanita Emas, Hasyim menjawab, “Risiko orang ganteng, Mbak.” (YouTube, menit ke 10.11).
Kemudian kembang cerita bertambah karena pengacara flamboyance Hotman Paris Hutapea secara terbuka menawari Cindra pekerjaan sebagai asisten pribadi ke-327.
Adapun kepada DKPP, Hasyim menyatakan, “Saya ingin menyampaikan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.”
¬ Gambar praolah: Republika, Picsart