“Pertanyaannya, kenapa rumahnya dibiarkan dipretelin? Nah, tentu si pihak bank yang menjaminkan itu atau yang menjadikan itu jaminan maupun si pemilik yang mencicil KPR, tidak terlalu peduli dengan nilai bangunan.”
Jehansyah Siregar, ahli tata kota dan permukiman ITB, tentang kompleks perumahan bersubsidi Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, dengan cicilan bulanan Rp800.000. Banyak rumah di sana tak berpenghuni sehingga meteran listrik, meteran air, sampai kabel pun dijarah (¬ Kompas.com).
One Comment