Saya bukan pengagum maupun pemuja bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Namun saya kurang sreg dengan cara Kompas.id mewartakan pernikahan anak Anwar, yakni Adityo Rimbo Galih, dengan Aisyah Nooratisya, di Solo, Jateng, hari ini (22/6/2024).
Judul berita Kompas.id: “Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Nikah Anak Tiri Anwar Usman di Surakarta”. Intronya: “Anak tiri mantan Ketua MK Anwar Usman, Adityo Rimbo Galih, menikah di Surakarta. Presiden Jokowi jadi saksi pernikahan.”
Atribut anak tiri menurut saya tidak pada tempatnya. Memang sih, hal itu faktual karena Adityo adalah anak Idayati dari suami terdahulu. Sebagai janda, adik Jokowi itu kemudian menikah dengan duda Anwar. Tetapi apakah soal anak tiri layak masuk judul dan intro? Misalnya harus eksplisit, info itu cukup disebut sekali dalam tubuh berita.
Dalam berita tersebut tak ada penyebutan Idayati, yang merupakan adik Presiden Jokowi. Sebagai berita, ketiadaan info ini kurang layak. Bisa saja pada 2045 ada pembaca arsip berita yang bingung, siapakah istri Anwar?
Hal lain yang kurang pas adalah pemuatan arsip foto Anwar sedang mengadili perselisihan hasil Pemilihan Legislatif 2024 (21/5/2024). Lha apa hubungan pekerjaan dengan mantun, padahal Kompas punya arsip foto yang lain? Mantu bisa berarti menantu, yakni kata benda, dan bisa merupakan kata kerja yang berarti menikahkan anak.
Coba bandingkan dengan berita Medcom.id milik Surya Paloh. Judul beritanya “Jokowi Jadi Saksi Nikah Anak Mantan Ketua MK Anwar Usman”. Tak ada kata anak tiri dalam berita.
Dalam kabar ringkas tersebut ada satu paragraf penjelas, “Diketahui, Mantan Ketua MK Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo menikahkan anaknya, Adityo Rimbo Galih Samudro di Solo, Sabtu, 22 Juni 2024. Anwar Usman merupakan suami kedua Idayati setelah suami sebelumnya Hari Mulyono meninggal dunia 2008 silam. Idayati dan Hari Mulyono dikaruniai dua anak, yakni Septiara Silvani Putri dan Aditya Rimbo Galih. Kemudian Idayati menikah dengan Anwar Usman pada 26 Mei 2022 lalu.”
Berita harus jelas dan benar. Lain halnya dengan konten pribadi di media sosial, asalkan si pembuat mau mempertanggungjawabkan. Misalnya, jika menyangkut Jokowi, kelak ada bloger menulis, “Presiden Prabowo Subianto dan pendampingnya, Gibran Rakabuming Raka, anak Joko Widodo, bekas presiden…”, menurut saya ya boleh. Itu info faktual, bukan?