Menurut BRIN pada 2021, kualitas bangunan Blok C Rusunawa Marunda, Jakut, itu tak layak huni. Kemudian medio 2023 Pemprov DKI memindahkan 451 keluarga penghuni ke tempat lain. Begitu rusun itu kosong, orang sekitar dan dari jauh berdatangan, memeretli kelengkapan bangunan.
Mereka datang dengan sepeda motor dan mobil. Satpam mereka serang. Maka terali, pagar tangga, pipa, besi tutup saluran, hidran, kabel, saklar, pintu gulung logam, dan lainnya mereka angkut. Hal itu berlangsung hari demi hari sejak akhir 2023 sampai awal 2024.
Ada rumah yang selamat karena sudah dijadikan warung. Si ibu pemilik warung meminta para penjarah tak memereteli rumahnya.
Kata si ibu warung kepada Kompas, “Kios saya aman karena ngomong. Jangan diganggu warung ibu. Ibu, kan, baik sama kalian.”
Pemprov DKI susah melaporkan kejadian kepada polisi. Entah bagaimana kelanjutannya.
Ini negeri hukum. Bukan rimba belantara tempat satwa bernama preman boleh semaunya menjarah rumah. Kita kadung maklum dan terbiasa jika ada rumah kosong sudah tak berpintu dan berkusen, juga tanpa ubin marmer maupun tegel klasik, bahkan pagar dan pintu gerbang berikut besi penutup got raib karena dicopoti maling.