Menjadi kontroversial niat pemerintah memberikan izin pertambangan batu bara kepada badan usaha milik ormas keagamaan. Apalagi Nahdlatul Ulama berminat.
Masyarakat sipil menyayangkan beleid pemerintah yang dicurigai sebagai balas budi Presiden Jokowi. Setidaknya ada dua soal utama. Pertama: batu bara bukan energi terbarukan. Kedua: dampak buruk lingkungan tambang batu bara sulit dikontrol.
Jika tambang dikelola perseroan maupun koperasi milik ormas keagamaan, belum tentu penanganan masalah di lapangan akan lebih mudah karena ada kemungkinan pelibatan sentimen keagamaan dalam sikap defensif perusahaan. Demikian rasa sungkan penegak hukum.
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya mempertimbangkan banyak hal termasuk hak ulayat warga di lokasi tambang.
¬ Foto: Ngopibareng.id
2 Comments
Joko Widodo!
Lha!