Ramai soal keraguan masyarakat sipil terhadap netralitas ASN dalam Pemilu 2024. ASN itu mencakup PNS dan PPPK. Sedangkan pemilu berisi pileg dan pilpres. Pileg itu memilih anggota DPR kota/kabupaten, DPRD provinsi, dan DPD. Isu netralitas lebih dilekatkan pada pilpres, bukan DPD.
Lurah dan anak buahnya termasuk ASN. Kepala desa dan perangkat desa bukan ASN. Tetapi mereka semua rawan dimobilisasi oleh capres, antara lain melalui kepala daerah yang bukan ASN melainkan pejabat negara. Tentu kebebasan tak berarti bebas semaunya memobilisasi dukungan dari mana pun.
Lalu? Kasihan para murid sekolah dan guru pendidikan kewarganegaraan. Yang diajarkan dalam buku dan di kelas bisa melenceng.
Pada zaman Orde Baru, guru harus mengulang mantra rezim: ormas tertentu, termasuk Korpri, bukanlah onderbouw¹ Golkar, tetapi menyalurkan aspirasi politiknya ke Golkar. Padahal Golkar bukan partai tetapi ikut pemilu. Dulu guru kurang senang jika ada murid waras menyoal itu, apalagi kalau gurunya PNS.
Pada masa Orde Baru nan monolitik, Golkar adalah partainya pemerintah, bukan ruling party melainkan ruler’s party. Di zaman reformasi? Tak ada pemain tunggal, semua pihak merasa berhak memobilisasi dan memanfaatkan ASN.
¹) Onderbouw (bukan “underbouw” seperti ditulis sebagian media) dari bahasa Belanda, berarti alas atau pijakan, adalah sebutan lama untuk organisasi yang disubordinasi oleh partai. Di Negeri Belanda, istilah ini untuk menyebut pendidikan dasar. KBBI V sudah menyerap onderbouw.
¬ Hak cipta foto tongkat transmisi belum diketahui