Jessica’s Ice Cold: 9 notes

Film dokumenter apalagi fiksi memang bukan pengadilan yang diakui negara. Tapi sebagai karya boleh memberikan persepektif. Sayang ada yang terlewat.

▒ Lama baca < 1 menit

Jessica's Ice Cold: 9 catatan

Yang lebih ramai dalam kasus film dokumenter ihwal Jessica Kusuma Wongso adalah kembangkan cerita di luar Netflix. Termasuk perbincangan Karni Ilyas dengan Edi Darmawan, ayah dari almarhumah Wayan Mirna Salihin.

Pengadilan memvonis Jessica 20 tahun penjara karena menurut hakim terbukti meracuni Mirna dengan sianida dalam ice cold. Vonis PN Jakpus pada 2016. Penolakan PK oleh MA pada 2018.

Apakah hiruk pikuk di luar Netflix menambah jumlah penonton Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (Rob Sixsmith, 2023), saya tak mencari tahu.

Berikut ini catatan saya tentang Ice Cold:

  • Sebagai dokumenter menarik, dari visualisasi sampai alur penuturan
  • Bahwa ada penonton kecewa karena film meninggalkan pertanyaan — Jessica itu membunuh Mirna atau tidak — justru bagus
  • Bagus, karena ketika sebuah sajian dokumenter tak punya bukti untuk menghakimi kasus secara eksplisit — apakah terpidana itu bersalah atau tidak — maka membiarkan kesimpulan menggantung adalah cara aman; biarlah penonton yang menyimpulkan
  • Pengangkatan sisi dramatik liputan media terhadap kasus Jessica itu menarik karena penonton diajak menengok ke belakang: apakah media objektif, tak semata mengejar rating untuk TV dan trafik media berita daring?
  • Kasus ini menarik khalayak karena memenuhi syarat drama serial televisi: orang cantik dan makmur sebagai korban pembunuhan, terdakwa juga dari kalangan hampir sama, ada pemetaan hitam putih si jahat dan si cantik
  • Film ini mengutip jaksa, saksi ahli, dan pengacara dalam memanfaatkan sidang di pengadilan sebagai sebagai panggung teater penggerak opini publik — suatu hal yang lumrah
  • Penonton bisa menilai mana kesaksian yang saintifik dan kuasi-saintifik dari ahli, misalnya korelasi raut muka dan kejahatan
  • Perspektif hukum bahwa ada celah aman bagi penyidik dan penuntut terwujud karena hukum memberi peluang, misalnya soal motif tindak pidana yang sulit dan tak perlu dibuktikan
  • Namun ada satu hal yang terlewat dalam kemasan dokumenter ini: wanti-wanti ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo untuk media agar tak mengadili Jessica (¬ Suara, 4/2/2016; Viva, 1/6/2016; Antara, 12/8/2016)

Tinggalkan Balasan