Mahkamah Agung menganulir Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2018 yang melarang bekas napi kasus korupsi menjadi caleg. Parpol yang mengaku antikorupsi girang. Politikus di dalamnya apalagi.
Kalau mereka sampai dapat kursi, yang bermasalah adalah orang-orang yang memilih.
Korupsi menyerang fondasi lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, dan menciptakan rawa-rawa birokrasi yang satu-satunya alasan keberadaannya adalah untuk meminta sogokan.
UNODC: Action against Corruption and Economic Crime
¬ Gambar praolah: Amazon