Pagi tadi, di atas buk pagar got depan Kantor Kecamatan Pondokmelati, Kobek, saya lihat ada tas keresek berisi gelas plastik setengah kosong — atau setengah isi, tergantung sudut pandang. Entahlah apakah ini bisa dianggap barang tak terpakai.
Saya tak tahu itu punya siapa. Tidak ada orang nongkrong di sekitar buk. Tetapi di balik pagar kantor, banyak pegawai duduk di bawah pohon, mungkin menunggu kantor buka. Tak mungkinkah mereka melangkah ke luar pagar hanya untuk menaruh tas keresek minuman.
Ya, saya menyebutnya menaruh sampah, bukan membuang sampah apalagi secara sembarangan. Dengan catatan kalau itu tak akan diminum lagi. Namun hasilnya sama: jika itu sampah berarti tak berada di tempat semestinya.
Dalam kasus tas keresek berisi gelas minuman ini, kalau tak ada pejalan kaki yang bersedia membuangnya ke bak sampah, barang itu dapat tertiup angin lalu tergelincir nyemplung got.
Di rumah sendiri orang bisa sangat resikan karena merupakan wilayah privat. Hal sama berlaku dalam mobil milik sendiri. Tetapi di ruang publik, karena tak merasa memiliki, hanya menguasai, sebagian orang merasa berhak menyampah sesuka hati.
2 Comments
Baiklah.
* Mengomentari judul.
Oke 🤭