Perjanjian pranikah itu bagusnya buat siapa?

Kalau calon mempelai pria lebih kaya, perempuan belum tentu mau prenup agreement. Kalau sama-sama miskin malah tak perlu itu.

▒ Lama baca < 1 menit

Perjanjian pranikah itu bagusnya buat siapa?

Usai mengucapkan terima kasih telah mendapatkan video ucapan selamat Lebaran, Leni Polkadot menelepon Kamso, juga via WhatsApp. “Lucu, pake video animasi, Mas,” kata Leni.

Lalu topik berikut, “Aku jadi inget obrolan sama Mas Kam sebelum pandemi pas ngopi. Soal prenuptial agreement. Di depan temen-temen, Mas Kam setuju kan, dalam arti harus setara?”

“Lho, ini bukannya mbahas opor, mudik, ditanya kapan nikah, kok malah perjanjian pranikah? Ada apa? Kamu udah dapet calon pengganti?” tanya Kamso.

“Ngaco! Enakan sendiri lagi. Cuma kencan sesekali. Nggak usah nikah. Ini lho soal Ari Wibowo….”

“Mmm… ya, aku baca judul beritanya aja. Apa sih yang jadi soal? Nggak ada harta bersama setelah nikah?”

“Ya.”

“Ya konsekuensinya gitu. Ahli hukum yang lebih tahu klausulnya apa aja, apalagi kalo ada anak. Juga apakah suami melarang istri bekerja. Ini bukan cuma soal pemisahan harta tapi juga utang.”

“Aku inget Mas Kam pernah cerita berada di ruang penandatanganan akta nikah yang mempelainya, kata petugas catatan sipil, udah ada prenup agreement. Mas Kam tiga kali dengar dan liat sendiri. Dua di antara tiga pasangan itu akhirnya cerai.”

“Ya, Len. Terus?”

“Kasus yang Mas Kam lihat dan dapat dari berita kan kebetulan sebelum married, pihak cewek lebih kaya, atau sama kayanya dengan calon suami. Mas Kam pengin tau kenapa umumnya cewek yang posisi ekonominya di bawah calon suaminya ogah prenup. Mestinya cewek juga mau, nggak usah tersinggung, merasa dianggap cuma mau enaknya aja. Gitu kan?”

” Ya.”

“Mas Kam juga ngeledek, ngapain cewek suka bicara kesetaraan tapi kalo sampe urusan cuan dan harta bisa beda urusannya. Ya, kan?”

“Kayaknya lebih menarik mbahas kalo sama-sama miskin kenapa nggak ada perjanjian pranikah. Emang sih bikin dokumen di notaris butuh ongkos, buat batalin juga pake ongkos, ndaftarin di Dukcapil juga ongkos. Mau cerai pake lawyer juga ongkos.”

¬ Gambar praolah: Unsplash

6 Comments

Pemilik Blog Minggu 23 April 2023 ~ 08.21 Reply

Dalam asumsi saya, belum tentu ada prenup agreement soal itu, tapi faktanya harta suami atas nama ibunya. Hakim yang bisa memutuskan.

Saya kenal dengan baik seorang pria yang seluruh asetnya, sekian rumah dan sekian bidang tanah, atas nama istri. Sekian mobil juga. Setahu saya tak ada perjanjian pranikah sih. Misalnya cerai, ya nanti hakim kan bisa merujuk goni-gini. Ibu si pria yang saya kenal baik sejak awal mengingatkan, jangan semua harta atas nama istri yang tidak bekerja itu.

Saya tidak tahu apakah semua rekening atas nama istri atau joint account. Tapi ketika si istri sedang tergoda pergaulan, dan ada gelagat mau ajak pisah krn tergoda pria lain, resahlah pria itu dgn asetnya.

Soal harta ini rumit. Lik Jun pasti ingat seorang laksamana, lama menduda, suka gonta-ganti pacar, dan semua ceweknya dia kasih nama spt nama mantan istri?

Akhirnya dia menikahi salah satu. Yang menjadi saksi di gereja seorang jenderal legendaris. Perkawinan itu singkat, si istri ada main dgn seorang bar tender asing, dan menggugat cerai plus harta.

Sang Laksamana tak berkutik, merelakan rumah di Pondok Indah dan lainnya daripada digugat gini-gini.

Setelah menua, sang laksamana menikah dgn seorang janda tidak muda di Jakut, ibunda dari seorang biduanita 1980-an, menjadi mualaf, dan hidup damai hingga berpulang.

Di posting saya yang lawas kayaknya ada dia di atas kursi roda, dalam sebuah pentas seni.

junianto Minggu 23 April 2023 ~ 10.20 Reply

Sang Laksmana dan istrinya (yang jauh lebih muda), yang memunculkan singkatan plesetan SDSB dari aslinya sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB) ?

junianto Minggu 23 April 2023 ~ 16.53

Sudomo Datang Sisca Bahagia….

Pemilik Blog Selasa 25 April 2023 ~ 07.31

Semua pacar dia namai Sisca, spt nama mantan istri

Tinggalkan Balasan