Persekusi di bulan Ramadan terhadap dua perempuan

Kalau karaoke buka saat Ramadan, padahal dilarang pemkab, yang bertanggung jawab adalah pemilik. Bukan tamu.

▒ Lama baca < 1 menit

“Para pemuda ini menceburkan dua korban ke dalam laut, kemudian membuka dan menarik paksa baju dan celana secara bersama-samaan sampai kedua pakaian korban terlepas dan telanjang. Bahkan setelah pakaian korban terlepas, salah seorang pelaku memegang payudara korban, dan ada pula yang merekam video dengan menggunakan handphone. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam Cafe Natasya masih dalam keadaan bugil.”

Kapolres Pesisir Selatan, Sumbar, Ajun Komisaris besar Novianto Taryono tentang persekusi terhadap perempuan pengunjung karaoke (¬ Metro Suara)

Tinggalkan Balasan